KALTENG – Sebanyak 10 unit aki truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), raib. Pencurian diketahui saat truk hendak dihidupkan.
Kanit I Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan laporan pencurian aki 10 dari enam truk itu telah dikantongi pihaknya.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (25 April) sekitar pukul 03.00 WIB dan diketahui saat petugas operator hendak menghidupkan truk untuk angkutan sampah,” kata Teguh di Palangka Raya, Kalteng, Kamis 25 April, disitat Posviral.com.
Dia menuturkan, perkara tersebut selain menjalani proses penyelidikan pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang terletak di lokasi parkir truk pengangkut sampah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 komplek perkantoran Wali Kota (Walkot) Palangka Raya.
“Kami juga masih melakukan pengumpulan berbagai keterangan dari berbagai saksi dan olah TKP, dengan tujuan untuk mengungkap perkara tersebut,” bebernya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini membenarkan terkait kehilangan 10 aki dari enam truk pengangkut sampah dan belum mengetahui, apakah pencurian itu melibatkan orang dalam atau tidak.
“Dengan kejadian itu maka kami akan melakukan pengawasan lebih ditingkatkan dan akan memasang CCTV. Belum diketahui apakah murni pencurian dari luar atau ada dugaan melibatkan orang dalam, kami serahkan semuanya penyelidikannya ini ke Kepolisian setempat,” tuturnya.
Selanjutnya, Zaini yang juga sebagai Pejabat Sekda Kota Palangka Raya itu, meski kehilangan aki namun tidak sampai menghambat pengangkutan sampah di Kota Palangka raya.
“Yang dicuri merupakan aki angkutan truk sampah, tetapi kami punya stok aki cadangan yang memang selama ini sudah disiapkan. Kami prioritaskan pelayanan publik, artinya tidak ada persoalan terkait pengangkutan sampah di daerah kita,” ujar Zaini.