JATIM  

7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

kadiv pemasyarakatan kemenkumham jateng kadiyono

SEMARANG, Posviral.com – Sebanyak 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Tengah mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024. Dari ribuan penerima remisi tersebut, 57 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan, besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda.

Remisi ini merupakan penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.

Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada mereka yang beragama Islam dan secara resmi akan diserahkan Rabu (10/4/2024) besok yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H.

Kadiyono merinci, dari 49 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jateng, tercatat WBP penerima remisi itu ada di 46 lapas dan rutan. Tiga lapas yang WBP-nya tidak menerima remisi yakni Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. 

Editor : Donald Karouw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *