General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu mengatakan langkah tersebut sesuai dengan keputusan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H.
Ia mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk provinsi Jawa Tengah dan DIY.
“Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo,” katanya.
Sementara itu, dikatakannya, berdasar KM 31/2024, status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional.
Meski demikian, terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam hal ini maskapai dan regulator, namun pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional,” katanya.
Sebelumnya, Bandara Adi Soemarmo akan menerapkan layanan fast track untuk pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Ia mengatakan layanan fast track merupakan upaya Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperluas layanan Mecca Road atau Thariq Makkah, yaitu jemaah akan mendapatkan layanan keimigrasian Saudi Arabia yang dilaksanakan di tanah air.
Dengan layanan tersebut, dikatakannya, jemaah Indonesia tidak perlu menjalani pemeriksaan ketika tiba di Arab Saudi.