PANDEGLANG, Posviral.com – Akademisi Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Said Ariyan menyoroti dua pelanggaran yang terjadi pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang menjadi catatan di Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Said Ariyan saat mengikuti diskusi ngopi dan mimbar evaluasi Pemilu dan Proyeksi Pilkada tahun 2024 yang diselenggarakan Comunity Studies Institute Mathlaul Anwar di Kopi Bakar Pandeglang.
Acara diskusi ngopi dan mimbar evaluasi Pemilu dan Proyeksi Pilkada turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah, Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi, dari unsur Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kodim dan Polres Pandeglang. Serta organisasi mahasiswa dan OKP di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Akademisi Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Said Ariyan, pada Pemilu 2024 yang menjadi catatan MK itu keterlibatan ASN.
“Kemudian money politik, ada korelasi mantan petahana dengan link-link keluarganya,” katanya di Cafe Kopi Bakar Pandeglang, Kamis 2 Mei 2024.
Said menjelaskan, masih terjadinya money politik ia menduga karena tingkat kesejahteraan masyarakat belum tercapai. Masih tingginya masyarakat pra sejahtera. “Sehingga money politik tinggi. Kerawanan Pandeglang selalu berkutat di situ,” katanya.
Oleh karena itu, Said mengingatkan, agar kredibilitas penyelenggara ini harus terjaga di Pilkada. “Sebab perangkat bawah sangat dekat dengan calon. Untuk itu integritas Pilkada harus kuat kita titip ke KPU dan Bawaslu harus kuat dengan godaan dari Pilkada,” katanya.
Said mengungkapkan, Perludem mengungkap ada tujuh parameter Pemilu itu berkualitas tidaknya. “Itu perludem, kalau kita tingkat lokal, saya ingin mengeksplore dalam konteks Pandeglang,” katanya.
Parameter pertama adalah penyelenggara Pemilu yang berdasarkan azas dan prinsip aturan. “Azas prinsip itu kita ketahui langsung bebas rahasia. Kalau prinsip itu ada tambahannya lagi akuntabel, profesional, taat aturan dan sebagainya,” katanya.
Nah pada Pemilu Pandeglang kemarin Pandeglang punya persoalan. “Yaitu pelanggaran netralitas ASN. Kemudian kepala desa juga sudah ditegur oleh Bawaslu,” katanya.
Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, berkaitan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia.
“Bawaslu tengah menyusun inventarisir masalah berkaitan dengan tahapan Pilkada. Diantaranya yaitu tentang netralitas ASN, money politik dan lain-lain,” katanya.
Kemarin, Febri, mengungkapkan hasil evaluasi dari Pemilu tahun 2024 banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Terutama terkait netralitas ASN, netralitas kepala desa dan lain-lain.
“Kita berharap penyelenggaraan Pilkada nanti di tahun 2024 di bulan November tidak terjadi kembali. Ada upaya pencegahan secara maksimal oleh Bawaslu tentunya,” katanya.
Direktur Kajian Comunity Studies Institute Mathlaul Anwar Revi Setiawan mengatakan, kegiatan ini sengaja di lakukan, untuk bagaimana peran mahasiswa, pemuda dalam hal ini agar menumbuhkan spirit perjuangan menegakan demokrasi dan Pemilu itu hadir kembali di tengah-tengah masyarakat. “Saya kira kegiatan diskusi ini sangat luar biasa,” katanya.
Para peserta sangat mengapresiasi kegiatan ini, memberikan formulasi, konsep atau catatan menjadi persoalan penting bagi bangsa dan negara. Tentunya dalam hal ini khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Dari kegiatan ini juga diharapkan bagaimana para pemuda, mahasiswa, OKP, BEM se Kabupaten Pandeglang itu terus semangat mengadakan diskusi atau ngopi dan mimbar seperti ini,” katanya.
Editor: Abdul Rozak