Ari Bias Siap Layangkan Laporan Pidana Jika Agnez Mo Tidak Respon Somasi Terbuka

Ari Bias Siap Layangkan Laporan Pidana Jika Agnez Mo Tidak Respon Somasi Terbuka

JAKARTA – Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Event (sekarang HW Group) hari ini, Kamis, 2 Mei.

Somasi ini dilayangkan menyusul somasi tertutup yang telah dilayangkan pada 19 April lalu, yang mana tidak mendapat respon seperti yang diharapkan karena tidak diketahuinya alamat Agnez Mo.

“Dan karena kita tidak mengetahui dengan pasti alamat korespondennya Agnez Mo, jadi kita menganggap inilah pemberitahuan juga, agar Agnez Mo tahu ada somasi atas penggunaan lagu itu,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan.

Minola berharap dengan somasi terbuka ini, Agnez Mo bisa mengetahui apa yang terjadi, bahwa Ari Bias belum menerima hak ekonomi dari lagu “Bilang Saja” yang dibawakan saat Agnez Mo tampil dalam konser yang diselenggarakan HW Event tahun lalu.

Jika, somasi terbuka ini masih tidak mendapat respon dan tidak ada iktikad baik yang ditunjukkan Agnez Mo, maka pihak Ari Bias siap untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

“Kalau misalkan tidak ada itikad baik lagi, ya mau nggak mau kita harus melakukan upaya hukum, apakah itu melalui laporan pidana, apakah itu melalui gugatan ke Pengadilan Niaga, itu nanti akan kami rumuskan,” ujar Minola.

“Upaya kita terakhir adalah upaya melalui dua lembaga hukum tersebut, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Hak Cipta,” sambungnya.

Adapun, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo karena dianggap lalai dan tidak bertanggungjawab karena tidak membayarkan royalti performing rights ketika membawakan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser yang digelar oleh HW Event tahun lalu.

Ari Bias sebagai penulis lagu “Bilang Saja” mengatakan bahwa Agnez Mo tidak membayarkan royalti saat membawakan lagu tersebut. Bahkan, ia sudah mengkonfirmasinya dengan melihat data yang dimiliki oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Terkait jumlah ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar yang diminta, pihak Ari Bias merasa nilai tersebut sudah layak. Pasalnya, Ari Bias menyebut tidak pernah menerima royalti performing rights saat Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Oleh karenanya, Ari Bias bahkan melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Komunikasi dengan pihak manajemen hingga somasi tertutup juga sudah sempat dilayangkan kepada Agnez Mo dan pihak penyelenggara beberapa waktu lalu, namun tidak ada respon yang didapat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *