RAGAM  

Aturan Kompensasi Keterlambatan Kereta Api, Penumpang Bisa Dapat Apa?

Logo

Keterlambatan perjalanan sejumlah kereta api di wilayah Jawa bagian barat pada minggu (28/4) malam menjadi perhatian masyarakat. Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Sabtu (27/4) menyebabkan PT Kereta Api Indonesia (persero) memberlakukan pemberhentian darurat. 

“Terkait Gempa yang terjadi di Garut, mengakibatkan beberapa KA berhenti luar biasa (BLB) untuk memastikan kondisi jalur KA aman untuk dilalui,” ujar KAI dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (28/7). 

Berdasarkan informasi yang dirangkum dan media sosial x keterlambatan terjadi untuk sejumlah perjalanan seperti Argo Sindoro 12 jurusan Semarang – Jakarta, Baturaden 182, dan Gumarang 129 dari Surabaya tujuan Pasar Senen. Kereta lain yang dilaporkan mengalami keterlambatan adalah Senja Utama YK 139, kereta Jayabaya, dan Kereta api Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) tujuan Jakarta Pasar Senen. 

PT KAI menyampaikan permintaan maaf atas berhenti luar biasa tersebut. Menurut KAI pengecekan perlu dilakukan untuk memastikan keamanan sebelum akhirnya kereta diizinkan kembali melanjutkan perjalanan. 

Selain itu KAI juga menyediakan kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan. Kompensasi diberikan sesuai dengan lamanya keterlambatan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *