Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK Pilkada

pilkada ilustrasi antara

Posviral.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati menjelaskan telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024. Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI,” katanya dalam rilis ke awak media, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut disampaikan agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK. Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir.

Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independen dan berintegritas,” lanjutnya.

Baca Juga

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Pilkada Bantul 2024, Abdul Halim Muslih hingga Pj Bupati Kuala Ambil Formulir di DPD Golkar

Bupati, Wakil Bupati hingga Lurah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP Bantul

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan untuk pembentukan Panwascam telah dibuka sejak tanggal 23 April khususnya untuk panwascam existing.

“Panwascam existing ini diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024. Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrumen evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI,” katanya.

Selain itu Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024. Sedangkan untuk pendaftar baru diluar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada tanggal 3-4 Mei, sedangkan masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024. 

“Untuk pengawasan Pilkada 2024 kebutuhan pengawas ditingkat kecamatan masing-masing 3 orang per kecamatan sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang. Panwascam untuk pilkada 2024 ini akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *