Terkini, Makassar – Peringatan hari buruh internasional, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Rabu 1 Mei 2024.
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dari Fraksi Golkar beserta empat anggota dewan yaitu, Andi Januar Jaury Fraksi Demokrat, Rismawati Kadir Nyampa Fraksi Demokrat, Haslinda Fraksi PKS dan Fauzi Andi Wawo Fraksi PKB.
Para anggota dewan mendengar secara langsung tuntutan yang disampaikan pada Hari buruh nasional.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulsel, Fadli Yusuf menyampaikan dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) justru secara tidak langsung ‘membunuh’ para pekerja buruh di Indonesia.
Fadli Yusuf menuturkan sampai hari ini pekerja buruh di Indonesia kian termarjinalkan dan akan terus menjadi kaum kelas bawah berkat RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlaku saat ini.
Ia mengatakan sampai saat ini negara belum memberikan perlindungan secara maksimal terhadap pekerja-pekerja yang ada di Indonesia khususnya bagi pekerja perempuan.
“Kawan-kawan kita pekerja perempuan ini masih mengalami diskriminasi, misalnya ketika berhalangan (Haid) menurut undang-undang harusnya mereka cuti akan tetapi mayoritas perusahaan masih melakukan diskriminasi dengan tetap mewajibkan masuk kerja,itu tidak manusiawi,” ucapnya.
Menurut sekretaris partai buruh Provinsi Sulsel itu hal jahat yang juga kerap kali dilakukan oleh suatu perusahaan dengan tidak memberikan izin cuti bagi pekerja perempuan yang sedang hamil justru kerap kali dipecat tanpa dasar pertimbangan secara jelas.
“Karena dia hamil lalu kemudian harus resaign dari tempat kerja,” imbuhnya.
Begitupun dengan kasus pelecehan yang kerap kali diterima bagi pekerja perempuan sehingga dengan peringatan May Day secara nasional Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mensejahterakan nasib kaum buruh.
“Pemerintah jangan terjebak dengan kepentingan oligarki,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengaku akan terus memperjuangkan nasib para pekerja buruh di Sulsel. Ia mengaku apa yang menjadi tuntutan para massa aksi akan diupayakan untuk bisa diselesaikan melalui kerja-kerja di lembaga legislatif.
“Tuntutan teman-teman tadi, kita mengabarkan bahwa kita di DPRD ini sendiri sudah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Dan kami selalu menjembatani para serikat buruh dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKB itu menekankan, salah satu langkah konkret yang dilakukan DPRD Sulsel ialah melakukan pembentukan Perda yang dijadikan acuan bagi perusahaan untuk melakukan kebijakan ke depannya. “Menyikapinya dengan membentuk perda-perda yang lebih bisa mewakili kepentingan masyarakat Sulsel,” jelasnya