SEMARANG, Posviral.com – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Semarang berinisial SR dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen muda di kampus tersebut. Pelapor sekaligus korban berinisial ARA (30) dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.
“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman di Kantor Hukum Abdurrahman & Co kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga
Kepsek Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Nisel Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu menyebut insiden terjadi pada Selasa (20/2/2024) pukul 13.30 WIB.
Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali Posviral.com korban dan terlapor. Dia juga merasa heran ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di Stikom Semarang malah dianiaya pimpinannya. Saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak karena ketakutan.
Baca Juga
Sadis! Ayah Aniaya Bayi Usia 6 Hari di Surabaya hingga Luka Lebam
Pada sebuah video yang dilihat wartawan, SR setelah melakukan penganiayaan juga sempat memaki-maki dan marah kepada seorang dosen perempuan di sana. Lokasinya di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.
“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” katanya.
Baca Juga
Aniaya Istri Siri, Pria di Bengkulu Ditembak karena Menolak saat Ditangkap
Insiden ini sempat diupayakan mediasi namun gagal. Sebab kata Alif, terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.
“Minta maaf pun tidak, sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” ucapnya.
Baca Juga
Buron Setahun Lebih, Pelakor Aniaya Istri Sah di Sidrap Ditangkap Polisi
Editor: Donald Karouw