BENGKULU, Posviral.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah menjadi salah satu program rutin Pemprov Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dalam upaya ikut mendorong kebebasan pers dan wartawan yang kompeten atau profesional.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat membuka UKW tahun 2022 bagi wartawan media cetak, elektronik dan siber di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa (06/12/2022).
“Dengan UKW ini, Pemprov Bengkulu berharap akan bertambah lagi wartawan yang betul-betul kompeten dalam rangka menyukseskan program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu,” ungkap Sekda Hamka.
Ia mengatakan, peran media sangat penting bagi kemajuan Provinsi Bengkulu, terutama dalam penyebaran informasi tentang Bengkulu yang kian membaik.
“Wartawan yang kompeten ini nanti akan ikut berkontribusi memajukan Provinsi Bengkulu melalui karyanya dapat diakses oleh orang-orang di luar Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Marshal Abadi juga mengungkapkan hal senada. Ia menjelaskan, sesuai dengan kode etik wartawan yang tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jelas bahwa Pers menjadi pilar ke-4 dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wartawan yang bertugas di lapangan, lanjut Marshal, wajib terdaftar di Dewan Pers dan memiliki identitas jelas, berkompeten dan memiliki sertifikat resmi UKW secara berjenjang yang dikeluarkan oleh lembaga yang berlisensi, salah satunya adalah PWI.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan Pemprov Bengkulu melalui Diskominfotik, yang turut memasilitasi, sehingga dalam setiap tahunnya semakin banyak wartawan di Bengkulu yang berkompeten dan memiliki legalitas yang jelas. Sehingga pembangunan di Bengkulu semakin maju,” ujar Marshal pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua PWI Suprapto.
Untuk diketahui, UKW ini diikuti oleh 72 wartawan. Rinciannya, 60 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda dan 12 wartawan mengikuti UKW jenjang Madya. Untuk menguji 72 peserta ini, Dewan Pers menunjuk 12 penguji PWI.