DENPASAR, posviral.com – Hasil olah TKP penemuan jasad tak berbusana di penginapan, Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (4/5), diungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Menurut Jansen, polisi menemukan leher korban dililit kabel catok rambut. Diduga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel tersebut.
“Di TKP ditemukan KTP korban, kartu nikah, dompet, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin Covid dan kabel catok rambut,” tegas Kombes Jansen, Minggu (5/5).
Menurut Jansen, pukul 10.00 WITA, seorang karyawan penginapan datang ke TKP untuk bersembahyang di Pura Tugu yang terletak di halaman TKP. Usai sembahyang, saksi 1 meninggalkan TKP mengendarai sepeda motor.
Baru melintas di depan TKP, ia ditelepon penghuni kos yang menyampaikan ada orang pingsan di TKP. “Saksi langsung balik ke TKP,” ujarnya.
Bersama dua orang lainnya, saksi mengecek ke TKP. Mereka melihat korban terlentang di lantai tanpa busana.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Kelian Dinas Banjar Sakah dan kepolisian.
Sebelumnya diberitakan jasad F ditemukan dalam kondisi tak berbusana, Sabtu sekitar pukul 11.00 WITA. Di lehernya ada luka memar biru.
Tak memakan waktu lama, tim gabungan Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan Polresta Denpasar berhasil menangkap pelakunya di Benoa pada Sabtu malam. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Densel. (Kerta Negara/posviral)