DENPASAR, posviral.com -Ketua Umum Kadin Bali mengesahkan penyempurnaan susunan pengurus Kadin Kota Denpasar masa bakti tahun 2020 -2024 pada Jumat (26/4). Acara tersebut juga dirangkai dengan talkshow dengan narasumber dari Ketua Perbarindo Bali I Ketut Komplit.
Ketua Kadin Denpasar I Putu Arnawa mengatakan, untuk melengkapi kepengurusan yang kosong makanya dilakukan penyempurnaan ditambah dengan beberapa wakil ketua umum agar lebih efektif dan memperluas jangkauan. Mengingat sebelumnya tidak ada wakil ketua umum, namun karena arahan dari Kadin Bali dan Kadin pusat maka keanggotaan ditambah di bidangnya masing – masing.
Sebelumnya kepengurusan Kadin Denpasara berjumlah 30 orang sedangkan saat ini dengan pertambahan beberapa bidang maka total kepengurusan saat ini berjumlah 75 orang. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah Kota Denpasar, dengan pengusaha yang ada di Kota Denpasar,” ujarnya.
Ketum Kadin Bali I Made Ariandi mengatakan, dalam pembangunan ekonomi daerah peran pelaku usaha lokal khususnya yang bergabung dalam Kadin sangat strategis karena menurutnya putra daerah akan lebih mudah berkolaborasi dengan Pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya jika dunia usaha tidak efektif bergerak maka tidak akan tahu arah ekonomi ke depan.
“Parameter negara yang ekonominya maju adalah masyarakatnya sejatera maka lewat Kadin yang menyentuh seluruh skala usaha, maka akan dapat menyejahterakan masyarakat dari sisi ekonomi,” imbuhnya.
Tidak lupa, tugas Kadin adalah memberikan masukan ke stakeholder untuk memajukan ekonomi. Dunia usaha mempunyai peran strategis makanya asosiasi yang ada selama ini bergerak bersama untuk membantu pemerintah.
Perwakilan Walikota Denpasar dari Disperindag Denpasar mengatakan, Kadin sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat turut berperan meningkatkan perekonomian daerah dengan memaksimalkan potensi daerah atas dadar prinsip inklusif dan kolaboratif. “Artinya, merangkul pelaku usaha dari skala kecil sampai besar dan sebagai wadah kolaboratif antar berbagai stakeholder,” ujarnya. (Adv/posviral)