Posviral.com, MUKOMUKO—Seorang warga Desa Tanah Harapan dilaporkan meninggal dunia karena diserang buaya muara saat mencari ikan lokan di Sungai Selagan pada Senin (15/4/2024) siang. Kasus ini merupakan kali kedua dalam 1,5 tahun.
Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah mengatakan korban ini bernama Ide Suprianto (27) asal Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit yang menikah dengan warga Desa Tanah Harapan.
“Korban ini meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya, lalu satwa tersebut menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan,” katanya.
Ia mengatakan korban ini bersama tujuh orang sedang mencari lokan di Sungai Selagan. Namun korban ini sempat hilang selama dua jam di sungai tersebut, setelah itu rekan korban bersama dengan warga lainnya menemukan korban di pinggir sungai tersebut.
Setelah jasad korban ditemukan oleh warga setempat, katanya, jasad korban ini tidak dibawa ke puskesmas atau RSUD, tetapi jasad korban ini dibawa ke rumah duka di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko.
Baca Juga
Sedih, Baru Asyik Berenang di Sungai, Anak 9 Tahun Ini Diterkam Buaya
Buaya Australia Masuk Perairan NTT Melalui Lautan, Ini Langkah yang Diambil
Buaya Milik Warga Lepas dari Kandang, Begini Cara Heroik Petugas Damkarmat Mengevakuasi
Peristiwa warga setempat meninggal dunia karena diserang buaya merupakan kejadian kedua kalinya setelah 1,5 tahun yang lalu warga di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko meninggal karena diserang buaya.
Ia mengatakan warga di wilayah ini terutama warga Desa Tanah Harapan dan Desa Tanah Rekah meminta pihak terkait mengatasi buaya yang menyerang warga setempat.
“Mata pencaharian sejumlah warga di wilayah ini mencari ikan dan lokan di Sungai Selagan. Keberadaan buaya muara di sungai tersebut menghilangkan mata pencaharian warga,” ujarnya.
Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh warga setempat akan diteruskan kepada pemerintah provinsi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Sementara itu, ia mengatakan kejadian ini telah dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Kadis LH Kabupaten Mukomuko, Kadis Sosial Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Posviral.com