Bekasi-LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) mengapresiasi serta mendukung pemeritah Kabupaten Bekasi terkait untuk menindak pengusaha nakal yang diduga mendirikan usaha di atas aset pemeritah atau negara Sabtu ,(4/05/2024).
Saat di wawancara media online Posviral.com, Ridho Agustian Nugroho
selaku sekretaris LSM GMBI KSM Tambun Selatan Kabupaten Bekasi menyampaikan salah satu contohnya terkait dugaan pengusaha kolam renang Sio Water Park yang berada di Perumahan Griya Asri 2 Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan yang berdiri di sarana fasos-fasum”
“Kami GMBI KSM Tambun Selatan sudah memberikan dan melayangkan surat ke pihak Kolam Renang Sio Waterpark dan memberikan tembusan ke Desa Sumberjaya dan Camat Tambun Selatan terkait adanya dugaan pemanfaatan lahan Fasos fasum,”ucapnya.
“Tentu kami selaku masyarakat yang tergabung di dalam organisasi LSM GMBI akan terus mensoroti serta mengawal, dan mendesak Pemerintah agar segera melakukan penindakan atau penyegelan yang akan di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, tidak lupa saya ucapkan banyak banyak terima kasih terhadap pimpinan GMBI yang ada di Kabupaten Bekasi terkhusus Bapak H. Obay selaku ketua GMBI Distrik kabupaten Bekasi dan Bapak Faisal Syukur SH selaku sekertaris GMBI Distrik kabupaten Bekasi,”ungkapnya.
“Karena beliau sudah memberikan pengetahuan secara mendetail bagi kami selaku anak anak nya atau anggota nya, temuan ini sudah jauh lama kami menganalisa sekaligus mengkaji hingga kami bawa ke para pimpinan GMBI distrik kabupaten Bekasi hingga para pimpinan kami telah melayangkan secara bersurat ke Satpoll PP Kabupaten Bekasi,”ujarnya.
“Namun sampai hari ini belum ada gerak dan tindak dari Satpol PP tentu kami masyarakat Tambun Selatan dan merangkap sekaligus sebagai aktifis LSM GMBI terus akan bersuara mengumandangkan suara kebenaran.
aneh saja lahan Fasos Fasum kok bisa di jadikan usaha pribadi kalaupun pengusaha tersebut sewa ya sewa nya kemana ??? . Kalau pun beli, belinya melalui siapa..??? saya sendiri mempertanyakannya,”ujarnya.
“Mungkin juga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Audiensi Ke Camat Tambun Selatan karena kami menduga di wilayah Tambun Selatan masih sangat banyak praktik Tindakan pelanggaran seperti ini dan kami selaku LSM yang berperan Aktif sebagai sosial kontrol akan terus bergerak untuk mengungkap terkait tata cara pengelolaan Lahan Fasos Fasum yang ada di wilayah Tambun Selatan,”ujarnya.
“Siapapun oknum yang berperan dan terlibat harus mempertanggung jawabkan dan menerima segala konsekuensi yang berlaku, dan kami akan membawa laporan kami ke GMBI Distrik Jabupaten Bekasi agar persoalan ini cepat dan dapat ditangani sama pihak yang berwajib,kalaupun masih lamban kami selaku anak KSM akan mengajukan ke GMBI Distrik Kabupaten Bekasi untuk melakukan audiensi bila perlu aksi unjuk rasa di kabupaten Bekasi”.ucapnya.
“Karena sudah Jelas bahwa pengusaha tersebut tidak bisa menunjukan bukti terkait ijin pemanfaatan Lahan Fasos Fasum apapun artinya bahwa pengusaha tersebut di duga secara sadar atau tidak mengabaikan apa yang menjadi amanat peraturan perundang undangan yang berlaku di kabupaten Bekasi,”pungkas nya (Deri).