RAGAM  

Nurul Ghufron Mengaku Sengaja Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Logo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengaku sengaja tak menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron tak menghadiri sidang etik yang digelar Dewas KPK pada hari ini, Kamis (2/5) pukul 09.30 WIB.  

“Saya sengaja dan juga melalui surat menyampaikan bahwa saya berharap pemeriksaan sidang etik terhadap diri saya itu ditunda,” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5).

Ghufron berpandangan perlunya penundaan sidang lantaran dia  tengah menggugat forum sidang etik terhadap dirinya ke PTUN Jakarta. Dia menggugat forum tersebut lantaran mempermasalahkan keabsahannya. 

Dengan demikian, akan terjadi ketidakjelasan jika putusan PTUN dan Dewas berbeda. Hal itu juga berdasarkan  pasal 55 Undang-Undang MK yang menyebutkan apabila suatu norma tengah diuji, maka pemberlakuan turunan norma tersebut harus ditunda jika sedang diuji juga oleh MA.

“Seandainya putusan di PTUN dan putusan di Dewas kemudian berbeda, atas dua hal tersebut, saya tadi menyampaikan permohonan penundaan, bukan saya tidak hadir, tapi memang sengaja untuk meminta penundaan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *