JABAR  

Panggede RWS Rd. H. Agus Muslim Sampaikan Dasar Kecewa Dalam Momentum Menghadiri Undangan Silaturahmi Pj Bupati Sumedang

IMG 20240423 WA0315

Sumedang-Memenuhi undangan dari PJ. Bupati Sumedang. Segenap Pengurus Puseur ( Pusat ) dan RWS Cabang Sumedang hadir diruangan kerja PJ. Bupati Sumedang, untuk menyelesaikan kesalahan protaf kehadiran PJ Bupati  yang batal. momentum ini terjadi lantaran kesahalan pihak Pemkab dari salah satu dinas.

Kesempatan Temu wajah itu, Panggede Nonoman RWS Sumedang, Drs. H. Agus Muslim, Menjelaskan, Kronologis kejadian sedetail detailnya. Secara pribadi, kedinasan, kelembagaan dari keturunan RWS dan terutama Panggede tidak lupa mengucapkan minta maaf dengan segala kesalahan secara emosional dan harap maklum.
Tegasnya, Selasa. Ruang Kerja PJ. Bupati Sumedang, Gedung PPS. (23/05)

“Dengan Kronologis yang sebelumnya telah di sampaikan melalui surat pernyataan sikap Rukun Wargi Sumedang, terkait pembatalan agenda PJ.bupati ke acara Sarasehan, hari minggu kemarin, dan itu membuat kekecewaan keluarga besar Rukun Wargi Sumedang, tentu mengundang kemarahan”

Tertuang dalam pernyataan sikap ada tiga poin, itu ada pertanyaan dan meminta pertanggungjawaban, hari ini terselesaikan namun harus diketahui hal layak umum kedatangan RWS adalah memenuhi undangan PJ. Bupati. Kejadian sebenarnya, setelah kroscek dan melakukan pengumpulan data kejadian dimana saat panitia jelang melakukan persiapan untuk pelaksanaan sarehan tertanggal 21 April 2024.

” Sebelumnya sekitar jam 20 : 30 Wib menghubungi ketua RWS Cabang Sumedang Saudara Rd. Supriatna Avip, memberitahukan bahwa Pj. Bupati ingin hadir ke acara sarasehan dan meminta file materi pagelaran tersebut”

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB Sabtu malam, kami (panitia) kedatangan salah satu staf dari Forpimda dengan tujuan memastikan lagi bahan materi acara. Jelasnya

” Pada pelaksanaan acara sarésehan, sebelum acara dimulai, sekira jam 08.30 minggu pagi, kedatangan Kadisparbudpora Bapak Nandang Suparman, mengabarkan bahwa Pj. Bupati Sumedang, tidak bisa hadir atau membatalkan untuk hadir di sarésehan ”

Menurut fakta, ternyata PJ. Bupati sedang melakukan jalan – jalan berwisata ke Waduk Jatigede, kemudian kedatangannya diwakilkan kepada kepala Disparbudpora, Tetapi pemegang amanat malah mengintruksikan bawahan untuk mewakili Nya oleh kabid pariwisata pada
Disparbudpora Bapak Egi Fowi Proyegi, sementara sambutan yang dibacakan bukan sambutan Pj. Bupati.

Oleh sebab itu kami menuntut, Penjelasan dari Bapak Pj. Bupati Sumedang atas pembatalan tersebut, Meminta Bapak Pj. Bupati Sumedang, meminta maaf secara lisan maupun tulisan kepada Rukun Wargi Sumedang dan masyarakat Sumedang, Apabila tuntutan point (1) dan (2) diatas tidak dipenuhi dengan waktu 3×24 jam, maka kami akan melakukan somasi ( jalur hukum ). Pungkasnya (DMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *