Pemilik tanah membatalkan penjualan kepada YouTuber Daud Kim yang pindah agama untuk membangun masjid

Pemilik tanah membatalkan penjualan kepada YouTuber Daud Kim yang pindah

Posviral.com, JakartaRencana David Kim, Upaya YouTuber Korea untuk membangun masjid di Yeongjong International City, Incheon, diperkirakan akan gagal. Pasalnya, ada penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga pemilik lahan dan YouTuber mengubah setuju untuk mengakhiri kontrak.

Kata pemilik tanah bernama Pak a Berita 1 bahwa dia dan Daud telah sepakat untuk membatalkan pembelian tanah untuk membangun masjid. ““Kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak penjualan tanah seluas 238,1 meter persegi di kawasan 217.572 Unbuk-dong, Jung-gu pada awal minggu depan.”

Sebelumnya, Youtuber Dia memberikan lebih dari 20 juta won kepada Tuan A sebagai uang muka penjualan tanah, dan sisanya dijadwalkan akan dibayarkan bulan depan. Menurut hukum perdata saat ini, jika kontrak diakhiri secara sepihak, Tuan A harus membayar kompensasi sebesar 40 juta won, atau dua kali lipat jaminan kontrak, kepada Daud Kim.

Daud Kim dan pemilik tanah sepakat untuk membatalkan transaksi tersebut

Namun kedua belah pihak sepakat Daud Kim akan menerima pengembalian uang muka ditambah sebagian denda. Kesepakatan pembatalan pembelian tanah tersebut terjadi setelah muncul keributan akibat pengumuman Daud Kim di Instagram pribadinya pada 13 April 2024 tentang pembangunan masjid.

“Saya akhirnya membeli tanah untuk masjid di Korea. Impian saya akan menjadi kenyataan,” tulisnya.

Keberatan kemudian muncul karena uang yang digunakan untuk membangun masjid tersebut merupakan hasil dana yang dihimpunnya secara pribadi. Faktanya, menurut peraturan Korea, orang tidak bisa mengumpulkan dana di rekening pribadi jika jumlahnya melebihi 10 juta won.

Ayana Moon mengingatkan kita untuk tidak asal berdonasi

Influencer Muslim Korea, ayana luna Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak asal berdonasi. Apalagi catatan Daud Kim sangat buruk. “Mohon dicek latar belakangnya, apakah dia pernah terlibat tindak pidana, pernah dituduh melakukan pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana yang saat itu ada di Instagram @korede_islam di Instagram Story-nya tiga hari lalu.

Bukan hanya Ayana Moon yang mengingatkan masyarakat untuk tidak berdonasi kepada Daud Kim. Federasi Muslim Korea atau Korean Muslim Federation (KMF) mengklaim sebagai satu-satunya organisasi Islam yang resmi terdaftar di pemerintah Korea.

“Semua masjid di Korea yang terkait dengan KMF terdaftar atas nama KMF dan tidak ada seorang pun yang dapat mendaftar atas nama individu atau menggalang dana untuk pembangunan masjid,” tulis mereka di akun Instagram dua hari lalu.

Iklan

“Kami informasikan bahwa penggalangan dana pembangunan masjid yang dilakukan oleh Daud Kim yang akhir-akhir ini banyak ditanyakan oleh beberapa organisasi Islam dan individu di dalam dan luar negeri tentang KMF, tidak ada hubungannya dengan KMF dan merupakan penggalangan dana. kegiatan yang dilakukan dan ditemukan secara pribadi oleh Daud Kim.”

Alasan pemilik tanah membatalkan penjualan kepada Daud Kim

Yonhap News TV menjelaskan bagaimana Tuan A akhirnya memilih untuk membatalkan kontrak. ““Saya menandatangani kontrak, tetapi agen real estat meminta saya untuk membatalkannya.” Dia menambahkan: “Saya dengar mereka akan menyiarkannya di YouTube. Terus saya juga bilang tidak,” ujarnya pada Kamis, 18 April 2024.

Pemerintah setempat juga mengatakan akan sulit membangun masjid di kawasan tersebut. Menurut peraturan pemerintah setempat, membangun masjid tidak semudah yang dibayangkan di Korea. Lingkungan sekitar juga menjadi pertimbangan dalam peninjauan izin kegiatan pembangunan. Hal ini diperparah karena Daud Kim tidak mengajukan izin mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

Selain itu, itu adalah tanah yang awalnya ingin dibeli oleh David. Merupakan kawasan hijau yang mengatur pembangunan gedung dan hanya menempati 20 persen permukaan tanah. Artinya, meski izin diberikan, bangunan masjid akan berukuran kecil.

Seorang pejabat dari Jung-gu mengatakan, “Sepertinya Daud Kim baru saja menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendapatkan properti tersebut,” ujarnya. Jika Daud mengajukan izin mendirikan masjid Sebagai fasilitas hunian yang berwawasan lingkungan, akan sulit menyediakannya dengan memperhatikan kondisi sekitar.

NAVER| BERITA TV YONHAP | BERITA 1| Instagram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *