Pj Sekprov Harapkan Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Bisa Atasi Stunting di Sulsel

makassar 5e7d6ed4f77456ad16a689bbda930b70

Posviral.com, Makassar – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Pj Sekprov Sulsel), Andi Muhammad Arsjad membacakan pandangan gubernur terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat 22 Maret 2024.

Empat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik, dan Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial.

Khusus Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, Arsjad mengapresiasi karena ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sulsel.

Dia mengatakan bahwa, Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, dapat menyelesaikan persoalan persoalan stunting yang saat ini masih tinggi di Sulsel.

“Kami beri apresiasi terkait dengan perda ini terutama kesehatan anak. Kami memiliki tantangan dimana ada satu masalah yang kami hadapi yaitu masalah stunting,” ungkap Arsjad di hadapan para anggota dewan.

Dia membeberkan, tahun 2024, angka stunting di Sulsel mencapai 14 persen, dan sekarang masih berada di posisi 27.

“Jadi kita berharap mendapatkan supporting agar kita bisa menurunkan stunting di Sulsel,” ujarnya.

Untuk empat ranperda tersebut, Arsjad meminta penjelasan naskah akademik daei keempat Ranperda tersebut yang merupakan inisiatif DPRD.

“Maka dengan ini kami sampaikan pendapat atau tanggapan yang bersifat umum serta bersifat khusus terhadap masing masing rancangan peraturan daerah. Sebagai tanggapan umum, kami mohon penjelasan terkait proses penyusunan perda apakah telah melalui proses pengharmonisasian. Pembulatan dan pemantapan konsepsi serta dilakukan penyelarasan Posviral.com naskah akademik dan rancangan perda,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Posviral.com. Mari bergabung di Saluran Whatsapp “Posviraldotcom”, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/Posviraldotcom, kemudian klik ikuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *