Polda Lampung Turun Tangan Selidiki Kebakaran Bengkel yang Dijadikan Gudang BBM

Polda Lampung Turun Tangan Selidiki Kebakaran Bengkel yang Dijadikan Gudang BBM

BANDAR LAMPUNG – Pihak kepolisian menyelidiki kebakaran bengkel yang yang dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kebakaran terjadi subuh tadi, lokasinya di bengkel mobil yang dijadikan tempat penampungan BBM di wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Posviral.com, Rabu, 1 Mei. 

Ia menjelaskan Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.

Saat ini tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan telah memadamkan api di lokasi kebakaran. “Tadi sempat padam namun api kembali muncul di salah satu kendaraan yang terbakar,” tuturnya.

Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan ada dua kendaraan mobil dan satu sepeda motor yang terbakar.

“Mobil ada dua, truk dan pikap. Kemudian ada satu unit motor juga,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa tempat tersebut dijadikan penimbunan BBM ilegal, dia menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan,” tegas dia.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran yang menimpa gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Induk Candimas, Kecamatan Natar.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan pihaknya telah berhasil memadamkan api di salah satu gudang penampungan BBM di Kecamatan Natar pada Rabu dini hari.

“Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan api,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *