TRAVEL  

Ramai Penolakan Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul Yogyakarta, Pemkab : Belum Ada Izin

Ramai Penolakan Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul Yogyakarta Pemkab

Posviral.com, YogyakartaBeach club yang rencananya dibangun di tebing Pantai Krakal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi sorotan. Proyek ambisius bernama Bekizart itu dinilai berpotensi merusak lingkungan alam kawasan karst dan tak terlalu memberi dampak ekonomi warga lokal.

Proyek yang awalnya melibatkan pesohor Raffi Ahmad ini terdiri dari resort, vila, dan beach club dengan lokasi yang menghadap ke laut. 

Namun sejak peletakan batu pertama beach club yang rencananya dilengkapi hotel dan 300 vila mewah di pinggir pantai itu pada akhir 2023, kritik berdatangan mulai dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta hingga terbaru petisi penolakan di laman situs Change.org “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!” yang telah ditandatangani lebih dari 35 ribu orang, hingga Selasa, 11 Juni petang.

Karena kontroversi, Raffi Ahmad akhirnya menyartakan mundur dari proyek tersebut. 

Belum Ada Izin 

Bagaimana sebenarnya progres proyek itu saat ini? Sekretarias Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul Asar Janjang Riyanti menuturkan, sampai saat ini belum ada permohonan izin dari pihak investor.

“Belum ada permohonan izin (dari investor), sampai saat juga belum terbit izin apa pun dari Pemkab Gunungkidul soal itu,” kata Asar kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2024.

Asar mengatakan, sejak gaung peletakan pertama proyek itu, untuk mendapatkan izin jelas ada prosedurnya.

“Itu bagian dari perizinan, ada persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha yang perlu diproses sesuai dengan investasi yang akan dibangun,” kata dia.

Hanya saja, terkait proyek itu, Asar mengatakan belum bisa memastikan perizinan apa yang harus diurus. 

“Karena semua akan ditapis oleh sistem, kalau belum ada pengajuan permohonan, belum bisa dipastikan apa yang perlu diurus,” ujar dia.

“Semua mengikuti regulasi yang ada saja,” kata dia.

Petisi di Change.org

Sebelumnya di laman situs Change.org menampilkan petisi penolakan pembangunan beach club yang awalnya milik artis Raffi Ahmad di Gunungkidul. Petisi tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Muhammad Raafi yang dimulai sejak 21 Maret 2024 lalu. Dalam pernyataannya, dia mengaku tidak sepakat dengan pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

“Itu kawasan lindung geologi, yang harusnya ngga boleh dibangun apa-apa,” tulis Raafi dalam petisinya.

Iklan

Dia juga menuliskan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta juga menyebut, potensi dampak negatif dari pembangunan resort di Gunungkidul berupa kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, banjir, dan longsor. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *