Posviral.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menyampaikan penerapan automatic adjustment atau blokir anggaran di kementerian/lembaga (K/L) bukan untuk refocusing anggaran. Anggaran K/L yang diblokir sementara tidak dialihkan ke Bendahara Umum Negara ataupun ke K/L lainnya.
Pemerintah pada tahun 2024 kembali menerapkan kebijakan automatic adjustment, yaitu sebesar 5% dari total pagu anggaran K/L ateu secara total mencapai Rp50,14 triliun. Isa menjelaskan, kebijakan ini diterapkan agar K/L bisa berhemat dan kemudian dapat menyusun belanja yang benar-benar merupakan prioritas atau penting.
“Automatic Adjustment itu artinya meminta K/L untuk berhemat dengan 5% anggarannya dan nanti apabila dalam perjalanan ada kebutuhan lain untuk prioritas lain, maka mereka akan menggunakan itu,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan automatic adjustment dipastikan tidak akan mengganggu belanja prioritas dari masing-masing K/L. Jika dilihat secara historis, anggaran belanja kementerian dan lembaga biasanya hanya terserap 95% secara rata-rata dari total alokasi atau pagu yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, anggaran yang diblokir sementara merupakan anggaran dari pos yang tidak mendesak. Kebijakan ini untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian di dalam negeri atau digunakan untuk belanja yang mendesak.
“Jadi, 5% itu dilihat dari track record-nya, ada di bagian yang tidak akan mempengaruhi prioritas [belanja] K/L itu,” kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News