Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan partainya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini. Dengan penolakan dalil kubu AMIN, Surya menilai pengguliran hak angket sudah tidak relevan dengan situasi politik.
“Seiring perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi hari ini. Itu menurut NasDem,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4).
Lebih lanjut Surya mengatakan esensi adanya hak angket sudah jauh dari harapan bersama. Waktu dan momentum menggulirkan hak angket juga sudah tidak tepat.
“NasDem menyatakan timeframe-nya tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu,” ujarnya.
Bulan lalu, Surya sudah menyatakan akan mengevaluasi proses hak angket di DPR. Menurutnya isi usulan itu harus dievaluasi terkait dampaknya terhadap kepentingan bangsa ke depan.
“berulang kali saya katakan di mana saja, persatuan nasional itu di atas kepentingan pemilu ini sendiri, apalagi hak angket,” ujar Paloh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Nasdem menyerahkan sepenuhnya rencana pengajuan hak angket kepada mitra koalisi dan juga partai politik di DPR. Pada pemilu 2024 ini, Nasdem membangun koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
“Tentu NasDem amat sangat menaruh rasa simpati dan respek itu berjalan. Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi,” kata Paloh lagi.