Posviral.com – Berita menarik datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang baru saja mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk periode April hingga Juni 2024.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, tarif listrik untuk periode tersebut akan tetap sama seperti sebelumnya, tanpa mengalami perubahan. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan tersebut menetapkan bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan, mengacu pada perubahan dalam parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Jisman menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan kedua tahun 2024 didasarkan pada realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024. Dalam periode tersebut, kurs mencapai Rp 15.580,53 per dolar AS, ICP sebesar 77,42 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai dengan kebijakan DMO Batubara.
“Walaupun berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya terjadi kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dibandingkan dengan tarif pada triwulan pertama 2024,” ujar Jisman seperti dilansir oleh Kementerian ESDM.
“Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk menetapkan tarif listrik tetap atau tidak mengalami kenaikan,” tambahnya.
Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat, yang akan tetap menikmati tarif listrik yang stabil selama beberapa bulan ke depan. Tetap terhubung dengan Kementerian ESDM untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan energi nasional yang sedang berlangsung.
Rincian tarif listrik April-Juni 2024
Berikut ini tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman PLN:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.