Waspada! Ini Ruas Jalur Mudik Lebaran 2024 di Bantul Rawan Kecelakaan

pilurdes ol

Posviral.com, BANTUL—Polres Bantul telah memetakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2024.

“Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas mudik saat Lebaran 2024, Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan di wilayah Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya di Bantul, Minggu (31/3/2024).

Dia mengatakan beberapa ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, Posviral.com lain Jalan Srandakan, Jalan Bantul, Jalan Jogja-Wonosari, Jalan Jogja-Wates dan Jalan Parangtritis, yang merupakan jalur menuju lokasi wisata pantai.

BACA JUGA : Tol Jogja-Solo Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran 2024 Mulai 5 April 2024, Ini Kecepatan Maksimal Mobil Melintas

“Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis mulai dari Simpang Druwo sampai Simpang Bakulan itu rawan, kemudian juga ada ruas Jalan Imogiri Timur dan Jalan Imogiri-Dlingo,” katanya.

Polres Bantul akan menempatkan personel dan melakukan rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah jalur tersebut agar kerawanan kecelakaan dapat dicegah atau diminimalkan.

Selain jalur rawan kecelakaan, kata dia, Polres Bantul juga memetakan jalur rawan bencana banjir di beberapa titik lokasi, seperti di Jalan Parangtritis Km 21 atau tepatnya di Dusun Klegen Panjangrejo dan Jalan Samas, Dusun Karen Tirtomulyo Bantul.

“Di pinggir jalan itu ada dam [pintu air] yang digunakan untuk irigasi pertanian sehingga apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan pintu dam tidak dibuka, air sungai berpotensi bisa meluap ke jalan raya,” katanya.

BACA JUGA : Waspada! Berikut 11 Titik Rawan Kecelakaan Mudik Lebaran di Kulonprogo

Polres Bantul mengimbau para pemudik yang masuk ke wilayah DIY, khususnya Kabupaten Bantul, untuk berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta arahan petugas kepolisian.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada pengguna jalan, terutama bagi para pemudik, agar tetap berhati-hati dan waspada, serta patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Posviral.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *