Senin 9 September 2024 18:37 WIB
Iklan
Posviral.com, Jakarta – Pendaftaran untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mendaftar melalui jalur resmi yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Persyaratan mendaftar di BPJS Kesehatan
Berdasarkan laman resminya, berikut persyaratan dokumen registrasi JKN-KIS BPJS kesehatan bagi peserta kategori pekerja mandiri (PBPU)/pekerja mandiri dan pekerja tidak bekerja (BP) yang bukan pejabat negara:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Buku Tabungan yang melayani debit otomatis BRI, Mandiri, BNI, BTN dan BCA. Calon peserta dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga di KK atau penjamin.
- Paspor dan izin kerja yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi Orang Asing (WNA).
- Bayar iuran pertama selambat-lambatnya 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Cara daftar BPJS Kesehatan online
1. Melalui Pandawa
Mengenai pendaftaran anggota baru BPJS Kesehatan Dapat dilakukan di channel Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa 0811-8165-165.
- Tunggu respon, lalu pilih menu Administrasi.
- Tekan link yang dikirimkan untuk mengarahkan calon peserta ke halaman formulir online. Perlu diketahui bahwa tautan tersebut hanya dapat diakses selama 180 menit sejak dikirimkan.
- Pilih menu Pendaftaran Baru.
- Pilih subkategori PBPU/mandiri.
- Mengisi data pribadi penjamin atau pemegang rekening bank untuk pembayaran iuran.
- Pilih lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) atau FKTP.
- Pilih BPJS Kesehatan kelas 1, 2 atau 3.
- Unggah foto atau pindaian (scan) e-KTP dan buku tabungan.
- Periksa kembali data masukan. Jika sudah yakin, tekan tombol Berikutnya.
- Mohon menunggu proses validasi dan verifikasi data oleh petugas BPJS kesehatan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
- Setelah berhasil mendaftar program JKN-KIS, peserta akan mendapatkan nomor virtual yang digunakan untuk membayar biaya bulanan.
- Lakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu yang ditentukan.
2. Melalui JKN Mobile
Selain melalui kanal WhatsApp Pandawa, masyarakat juga dapat mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan di aplikasi tersebut. ponsel JKN. Berikut prosedurnya:
- Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store untuk ponsel Android dan App Store untuk ponsel iOS.
- Tekan tombol Masuk/Daftar lalu pilih Daftar.
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan tanggal lahir.
- Masukkan kode captcha, lalu klik validasi data.
- Notifikasi “Selamat Datang” kemudian akan muncul.
- Masukkan nomor ponsel dan alamat email Anda (e-mail) aktif dan membuat kata sandi.
- Pastikan nomor ponsel yang terdaftar memiliki pulsa untuk menerima kode OTP.
- Ketuk tombol Daftar.
- Masuk ke akun (mengakses) menggunakan data yang telah dicatat.
- Pada halaman utama, pilih menu Tambah Peserta.
- Silakan baca syarat dan ketentuan yang berlaku lalu periksa apakah Anda setuju.
- Masukkan nomor KK dan captcha yang muncul, lalu tekan tombol Proses.
- Klik tombol Berikutnya.
- Tekan simbol plus untuk menambahkan anggota keluarga.
- Mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan dan memilih FKTP dan kelas rawat inap.
- Ketuk tombol Simpan untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke e-mail.
- Peserta kemudian akan mendapatkan nomor virtual untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Artikel yang direkomendasikan
Konten bersponsor dalam widget ini adalah konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Lima cara cek tagihan BPJS kesehatan
6 jam yang lalu
Berikut lima cara mudah cek tunggakan BPJS Kesehatan.
Beragam kritik Faisal Basri terhadap pemerintahan Jokowi, mulai dari bansos Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen
1 hari yang lalu
Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi, termasuk bantuan sosial pada Pilpres 2024 dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Terbaru: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral Usai Dikendarai Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan
1 hari yang lalu
Terbaru: Toyota Raize dan Innova Zenix viral usai dimotori Paus Fransiskus, Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji ASN tahun depan.
Polusi udara akan menjadi tugas besar pemerintahan Prabowo-Gibran
1 hari yang lalu
Pemerintahan Prabowo-Gibran dituntut untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara yang semakin serius.
BPJS Kesehatan meraih dua penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024
3 hari yang lalu
Pencapaian ini menjadi bukti BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Inovasi digital BPJS Kesehatan menjadi sorotan di HMA 2024
12 hari yang lalu
Selama lebih dari 10 tahun, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melakukan perubahan penting pada sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pemkot Padang Berikan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka kepada Nelayan
16 hari yang lalu
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar membagikan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada 1.056 nelayan di Kota Padang.
RS Mitra Plumbon Majalengka donasikan 2.000 CSR BPJS Kesehatan
20 hari yang lalu
Pj Bupati Majalengka memberikan bantuan Program Jaminan Kesehatan kepada dua ribu peserta yang bukan bergaji maupun wiraswasta di RS Mitra Plumbon Majalengka
Cara Daftar dan Ambil Antrian BPJS Kesehatan Secara Online
21 hari yang lalu
Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memperoleh daftar nomor antrian puskesmas rujukan tingkat lanjut secara online. Begini caranya.
Perusahaan Terpopuler: Indef Sebut Utang Negara Jadi Beban Masa Depan, Tawaran Pekerjaan di Sucofindo dan BSI
21 hari yang lalu
INDEF menyoroti laporan fakta dan kinerja APBN edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah mencapai Rp8,444 triliun.