DPRD Makassar Sahkan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

makassar 96d7a82ae630bc324469fce1d38eecc0

Terkini, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 30 April 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile.

Paripurna dimulai dengan agenda Penyampaian hasil Reses anggota DPRD Makassar yang telah dilakukan secara individu oleh masing-masing anggota pada tanggal 15-20 Januari 2024.

Adapun perwakilan Anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (Dapil) diwakili oleh, Muchlis A Misbah (Dapil 1), Ray Suryadi Arsyad (Dapil 2), Andi Suharmika Hasir (Dapil 3), Muh Nasir Rurung (Dapil 4), dan Irmawati Sila (Dapil 5).

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar yang disampaikan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Dalam Penyampaiannya, Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa pendapatan daerah Kota Makassar tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 4,51 triliun, terealisasi sebesar Rp4,04 triliun atau 89,64 persen.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.

Paripurna ditutup dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi di DPRD Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *