Posviral.com, Jakarta – Banyak hal yang harus dipersiapkan jika ingin merencanakan perjalanan keluar negeri, salah satunya mempersiapkan sejumlah dokumen seperti visa dan paspor.
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan izin kepada pemegangnya jika ingin memasuki, tinggal, atau meninggalkan negara dalam jangka waktu tertentu dan tujuan tertentu.
Sedangkan paspor adalah dokumen identitas yang dikeluarkan pemerintah negara asal seseorang yang membuktikan kewarganegaraannya dan digunakan untuk perjalanan internasionaL
Banyak negara di dunia yang mewajibkan turis memiliki visa saat berkunjung ke negaranya. Namun, tidak sedikit juga negara yang memberikan keistimewaan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung.
Lantas, negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa visa? berikut ini rangkuman informasinya untuk Anda.
Daftar Negara Bebas Visa
Sebelum memutuskan ingin berkunjung ke negara mana, ada baiknya Anda mengetahui daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia sehingga tidak repot lagi mengurusnya. Sebab, dalam proses pengurusan visa terdapat biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.
Dilansir dari situs imgrasi dan visaindex.com berikut ini adalah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia
Visa Free
Ada 45 negara di dunia yang membebaskan visa untuk WNI yang ingin berkunjung. Berikut daftarnya.
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitss and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Visa on Arrival (VOA)
Iklan
Selain bebas visa, ada pula negara yang dapat dikunjungi dengan Visa on Arrival (VOA), yakni visa yang diperoleh saat tiba di titik masuk seperti bandara atau pelabuhan laut. Berikut daftar 32 negara yang bisa menggunakan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization (eTA) adalah izin perjalanan elektronik yang memungkinkan turis masuk ke suatu negara tanpa harus mengajukan visa konvensional.
Itulah informasi mengenai daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Penting dicatat bahwa biaya, durasi tinggal persyaratan, hingga jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan.
Ada baiknya Anda melakukan konfirmasi detail tersebut dengan kedutaan besar negara yang bersangkutan. Semoga bermanfaat, ya.
AULIA ULVA