Terjadi kesalahan distribusi logistik surat suara Calon Anggota DPD RI di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, di mana surat suara tersebut tertukar dan diterima oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), dengan general sebanyak 1.000 surat suara. Kesalahan ini terungkap setelah pelaksanaan sortir dan lipat surat suara di KPU Mura.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa insiden tertukarnya surat suara ini sudah dilaporkan ke KPU RI dan akan segera mendapatkan tindak lanjut dengan penggantian yang sedang dalam proses dan diharapkan dapat diselesaikan pada pekan depan.
Andika menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang rusak belum terdata secara keseluruhan, tetapi dipastikan bahwa setiap koli hanya mengalami kerusakan pada beberapa surat suara. Keluhan terkait surat suara yang rusak sudah disampaikan kepada pihak percetakan untuk pengiriman ulang sesuai kebutuhan. Kerusakan pada surat suara disebabkan oleh sobek, bolong, dan kabur sehingga tidak dapat digunakan.
Seluruh surat suara yang telah tiba di KPU kabupaten/kota di Sumsel saat ini sedang dalam proses sortir lipat untuk Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Proses pelaksanaannya dilakukan dengan double test untuk memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran dilakukan dengan benar.
“Surat suara yang telah masuk langsung di sortir lipat dan kami meminta agar dilakukan double test dalam proses pelipatan,” tegas Andika dikutip dari DetikSumbagsel.
2024-01-15 19:27:32