Karawang– PSM Desa Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Dudung Mulyani menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat( KPM) 171 menerima program Mitigasi Rawan Pangan (MRP) senilai Rp.600.000,- untuk April 2024.
Pencairan BLT Bansos MRP di cairkan langsung oleh KPM di Kantor Pos Indonesia Kecamatan Jatisari, Kamis(18/4/2024). Yang disampaikan langsung oleh PSM Desa Cirejag kepada KPM.
“Langsung diberikan BLT MRP tersebut kepada KPM yang berhak menerimanya, di Kantor Pos Jatisari”ungkap Dudung Mulyani kepada Posviral.com, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan Dudung, pencairan BLT MRP untuk Desa Cirejag sudah sesuai dengan verifikasi fakrual sebelumnya.
“Para penerima BLT MRP berdasarkan data yang sudah di verikasi sesuai data,”pungkasnya (Red).