SEMARANG, Posviral.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan penjelasan terkait tewasnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana akibat gantung diri, Jumat (3/5/2024). Napi tersebut bernama Silvanus Elfara Ryan Andrianto alias Kancil berusia 27 tahun.
Pihak Lapas Semarang belum mengetahui motif dan alasan pasti Silvanus Elfara Ryan Andrianto bunuh diri. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Humas Lapas Semarang yang dikirimkan Multazam, salah satu stafnya.
Baca Juga
Geger, Napi Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Tewas Gantung Diri
“Menurut keterangan saksi teman sekamarnya, dua hari yang lalu yang bersangkutan sempat menelepon keluarganya (ibu) via wartelsuspas, namun tidak dijawab. Dugaan sementara karena masalah keluarga,” dikutip dari keterangan pers tersebut.
Saat ini, petugas Lapas memeriksa saksi-saksi dan pengembangan untuk mengetahui motif serta alasan pasti Silvanus Elfara Ryan Andrianto nekat bunuh diri.
Baca Juga
Sosok Napi Viral Oral Seks dengan Perempuan di Lapas, Terpidana TPPU Miliaran Rupiah
“Kepala Lapas Kelas I Semarang melaporkan kejadian 1 (satu) WBP meninggal dunia berinisial SER diduga karena gantung diri kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan,” tulis keterangan tersebut.
Silvanus Elfara Ryan Andrianto tewas diduga karena gantung diri di dalam kamar mandi kamarnya Blok C-20 dengan leher diikat tali sepatu pada teralis kamar mandi.
Editor: Kurnia Illahi