Posviral.com – ALVA mengumumkan kerjasama strategis dalam pembiayaan sepeda motor listrik dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali).
Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas aksesibilitas terhadap kendaraan ramah lingkungan di Pulau Dewata bagi seluruh masyarakat Bali yang mulai beralih menggunakan kendaraan bebas emisi dan turut berpartisipasi dalam membangun lingkungan Bali yang lebih berkelanjutan.
“Kami sangat antusias dapat bermitra dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dalam upaya memperluas aksesibilitas terhadap kendaraan listrik di Bali. Melalui skema pembiayaan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan di Pulau Dewata,” tutur Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA.
Kerjasama ini didasari oleh beberapa faktor penting.
Pertama, Bali dipilih secara spesifik sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus dari ALVA karena komitmen yang tinggi dari Pemerintah Provinsi Bali terhadap elektrifikasi transportasi.
Provinsi Bali sendiri telah menetapkan target ambisius untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik, dengan target mencapai 140.000 Electric Vehicles (EV) di Bali pada tahun 2026.
Dalam konteks kerjasama Bank BPD Bali dengan ALVA, Bank BPD Bali akan memberikan pembiayaan kredit untuk sepeda motor kepada ASN Bali.
Keuntungan utama bagi ASN yang memilih skema pembiayaan ini termasuk harga yang lebih kompetitif melalui skema pembayaran yang dipersonalisasi, tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan institusi lain, di mana ASN dapat memperoleh fasilitas kredit pembiayaan motor selama lebih dari 3 tahun, serta dukungan terhadap regulasi lingkungan yang mengharuskan pengurangan penggunaan kendaraan bahan bakar bensin.
ALVA juga akan menjadi salah satu mitra strategis Bank BPD Bali dalam mempercepat penetrasi ekosistem kendaraan listrik di Bali.
Selain itu, dari sisi prospek jangka panjang, unit kendaraan listrik berbasis baterai tersebut dapat digunakan masyarakat hingga wisatawan.
Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.
Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Renon, Ayun Marheny mengatakan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bank BPD Bali sangat mendukung program tersebut, yang memiliki manfaat jangka panjang yang luar biasa dan mendukung kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan suku bunga rendah.
Baca Juga: ALVA Adopsi 4.0, Hasilkan Ratusan Ribu Motor Listrik Per Tahun