Posviral.com, Makassar – Para pelaku pemukulan jemaah salat di sebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar.
Pelaku pemukulan jemaah salat di masjid Makassar tersebut ditangkap aparat Kepolisian pada Selasa malam, 19 Maret 2024, sekira pukul 23:30 WITA.
Dikutip dari informasi unggahan Instagram @jatanras_mksr, jumlah pelaku yang diamankan yakni 4 orang. Sementara 3 orang lainnya, masih buron.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut, yakni Wandi Kurniawan (22), AM (16), MZ (15), dan Almuqarram (19).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi alias DPO, yakni Awian, Brocil, dan Suneo.
Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku Wandi mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu jemaah salat di masjid tersebut.
Wandi juga mengakui telah melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap korban dengan cara menarik korban pada saat melaksanakan salat, kemudian memukul korban bagian bahu sebanyak satu kali.
Pelaku lainnya, yakni AM juga mengakui dan membenarkan telah melakukan penganyiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dan bahu korban, dan menendang paha korban.
Sementara, MZ di hadapan penyidik mengaku telah memberi pisau kepada pelaku Wandi untuk dipakai mengancam korban.
Adapun pelaku Almuqarram juga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Posviral.com. Mari bergabung di Saluran Whatsapp “Posviraldotcom”, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/Posviraldotcom, kemudian klik ikuti.