LEBAK, Posviral.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) tahun 2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Banten.
Raihan WTP ini merupakan kesembilan kali berturut-turut di raih Pemkab Lebak atau pertama kali di masa kepemimipnan Pj Bupati Iwan Kurniawan.
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan didampingi Sekda Lebak Budi Santoso, Kepala BKAD Halson Nainggolan langsung menerima penyerahan opini WTP yang diserahkan kepala perwakilan BPK Banten Dede Sukarjo berlangsung di kantor perwakilan BPK RI di Serang, Rabu 8 Mei 2024.
Menurut Iwan, raihan opini WTP ke sembilan kali secara bertutut- turut dari BPK ini, tidak lepas dari kerja keras semua pihak di jajaran Pemkab Lebak, termasuk dukungan elemen masyarakat yang senantiasa ikut mengawasi kinerja pemerintahan untuk mewujudkan pmerintahan yang bersih good governance.
“Tentunya, predikat WTP ke 9, ini berkat kerjasama Posviral.com eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran OPD. Kerja baik ini menghasilkan pemda Lebak mendapat WTP, kami akan mempertahankn prestasi ini untuk tahun 2024,” katanya.
Iwan juga menyampaikan banyak terimakasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah memberikan banyak masukan serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan mengatakan, Pemkab Lebak akan terus bekerja keras tanpa mengenal waktu, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini terus memberikan motivasi terkait penatausahaan keuangan serta menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak. Semua ini dapat kita jadikan pemicu untuk bekerja lebih giat lagi dan senantiasa bekerja sesuai dengan koridor yang ada, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Editor: Abdul Rozak