Terkini, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman memimpin Pansus (Panitia Khusus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi.
Dalam rapat yang diadakan pada Senin, 6 Mei 2024, Yeni Rahman menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor.
Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan membantu memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan akan memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar, serta menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis,” tulis keterangan Sekretariat DPRD Makassar lewat unggahannya di Instagram @dprd_makassar.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh Dinas Perdagangan,D Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD Parkir dan tim penyusun serta pihak terkait lainnya.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini diharapkan akan selesai dalam waktu yang sesingkat mungkin untuk segera diimplementasikan demi kemajuan Kota Makassar dalam hal ekonomi dan investasi.