Posviral.com, Yogyakarta – Peringatan hari ulang tahun atau HUT Kota Yogyakarta ke-268 pada Oktober 2024 ini bakal dimeriahkan sederet event. Salah satu event yang bakal digelar besar-besaran tak lain Wayang Jogja Night Carnival (WJNC). Acara ini akan berlangsung di Simpang Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja pada 7 Oktober 2024 petang.
Gelaran street art karnaval tari yang memasuki tahun ke-9 ini diprediksi menyedot ribuan pengunjung baik warga Yogyakarta atau pun para wisatawan luar Yogyakarta. Meski demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi, agar event yang telah masuk 10 besar kalender event Kementerian Pariwisata itu bebas atau steril dari kepentingan politik.
Sebab event yang tahun ini mengusung tema Gatotkaca Wirobraja ini digelar bersamaan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta.
Batasi undangan
Lantas, bagaimana Pemkot Yogya mengantisipasi gelaran WJNC ini tak disusupi kepentingan Pilkada?
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menuturkan pihaknya pertama-tama akan membatasi jumlah tamu undangan. Dengan tidak mengundang para pasangan calon (paslon) yang sedang berkompetisi dalam Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.
“Undangan untuk pasangan calon (kepala daerah) tidak ada, kami batasi undangannya hanya untuk unsur Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) untuk menjaga netralitas,” kata Sugeng pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Koreografi tanpa unsur politik
Kedua, selain membatasi undangan itu, Pemkot Yogyakarta juga meminta tim kreatif WJNC benar benar memfilter koreografi yang akan ditampilkan selama acara. Misalnya dengan tidak melakukan gestur-gestur yang berunsur politik memihak atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Koreografi acara juga harus diperhatikan, dirancang agar tidak mengandung unsur keberpihakan pada salah satu pasangan calon,” ungkapnya
Adapun Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Muhammad Zandaru Budi menuturkan, untuk menjamin event itu bebas kepentingan politik, dimonitor dari penampil. Ajang ini melibatkan kelompok seni dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Iklan
Setiap penampil dari kecamatan di Kota Yogyakarta maupun kelompok flashmob dilarang membawa atau menunjukkan atribut tertentu yang merujuk keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.
Tiap peserta dilarang menggunakan branding, atribut kampanye hingga jingle lagu yang digunakan para pasangan calon yang sedang bertarung di Pilkada.
Untuk lebih menjamin event itu steril dari kepentingan politik, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta untuk monitoring langsung saat acara digelar.
“Event itu akan langsung dipantau KPU dan Bawaslu, jadi ketika ada pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” kata Zandaru.
Perayaan HUT ke-268 Kota Yogyakarta mengusung tema Rikat, Rakit, Raket yang mencerminkan kehidupan masyarakat Yogyakarta.
Tema tersebut menggambarkan dinamika masyarakat Yogyakarta yang selalu bergerak cepat, berproses saling melengkapi, dan mengutamakan kebersamaan. Rangkaian acara ini diwarnai oleh berbagai kegiatan yang disusun sederhana mengingat pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung bersamaan.