Ini batas kecepatan minimal dan maksimal berkendara di jalan tol

Ini batas kecepatan minimal dan maksimal berkendara di jalan tol
Jakarta (Posviral.com) – Pengendara harus tetap konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan kendaraan di jalan tol untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Batas kecepatan di jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *