“Juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI terkait dengan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 sudah turun,” kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Kamis.
Ia mengatakan petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, kata dia, metode pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka.
“Oleh karena itu, kami akan segera merekrut calon anggota PPK dan PPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI dalam lampiran keputusan tersebut,” katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024.
Menurut dia, penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.
“Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024. Kami akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada tanggal 4-10 Mei 2024,” katanya.
Ia mengatakan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Menurut dia, calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
“Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” katanya.
Ia mengatakan penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024.
Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
“Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” jelasnya.
Ia mengatakan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Menurut dia, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
“Informasi lebih lanjut mengenai perekrutan calon anggota PPK dan PPS ini dapat diakses melalui laman KPU Kabupaten Cilacap dengan alamat https://kab-cilacap.kpu.go.id,” katanya.
Ia mengatakan bagi warga Kabupaten Cilacap yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024.
“Kami akan menyiapkan proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPK Pilkada serentak 2024 ini dengan baik sesuai regulasi yang ada,” kata Weweng.