SEMARANG, Posviral.com – Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (31 tahun) dianiaya mantan suami sirinya berinisial MN menggunakan senjata tajam. Penganiayaan dilakukan saat pelaku mabuk minuman keras (miras) saat beraksi.
Penganiayaan dilakukan di rumah tempat korban bekerja di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (21/4/2024) pukul 20.00 WIB.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku mendatangi korban bersama rekannya Minggu (21/4/2024) malam. Beberapa saat sebelumnya, mereka menenggak miras di wilayah Banyumanik Semarang.