JATIM  

Polisi Tangkap 3 Pembunuh Perempuan di Sukoharjo, Motif Kuasai Harta Benda Korban

pembunuhan di sukoharjo

SEMARANG, Posviral.com – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus plastik di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Total ada tiga pelaku ditangkap dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban bernama Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Para pelaku membunuh dengan cara menjerat leher korban kemudian kepalanya ditimpa bongkahan batu berukuran besar.

“Tiga orang yang melakukan pembunuhan. Korban dijerat dengan tali (sabuk) untuk bela diri. Setelah korban meninggal lalu dibuang,” ujar Kapolda di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).  

Menurutnya, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Dwi Prasetyo (23), Rovi Muhamat Saputro (21) dan Gilang (29). Semuanya warga Kabupaten Sukoharjo. Di KTP mereka tertulis pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa, namun sebenarnya kuli bangunan.

“Ini pembunuhan berencana untuk menguasai harta korban, ancamannya hukuman mati (maksimal),” katanya.

Diketahui, jenazah korban awalnya ditemukan dekat Makam Mawar Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (14/4/2024) pukul 08.00 WIB. Saat itu seorang warga sedang jalan-jalan di sekitar TKP dan mencium bau menyengat dan melihat sesosok mayat perempuan dalam plastik di selokan.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan identifikasi dan penyelidikan kriminal. Hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dilakukan satu minggu sebelum korban ditemukan.  

“Jadi seminggu sebelumnya dibunuh, kemudian ditemukan, kami identifikasi, sehari sebelumnya pelakunya bisa ditangkap,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *