Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Badan Otoritas Penerimaan Negara pada tahun 2025. Rencana tersebut tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Bappenas
Rencana Prabowo tersebut mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan era pemerintahan Joko Widodo. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya masih melihat proses transisi yang akan berlangsung.
“Nanti kita ikuti prosesnya [pembentukan Badan Penerimaan Negara] aja,” ujar Febrio di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (24/4).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara turut mengomentari terkait pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara di masa pemerintahan Prabowo nanti.
Amir mengingatkan pemerintahan sekarang hingga yang akan datang untuk lebih hati-hati dalam menetapkan program baru. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global yang tengah tidak menentu.
“Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu,” ujarnya