BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jawa Barat telah menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap air Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedunghalang, yang sempat berbusa pada akhir Maret 2024.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH kota Bogor Djakaria menjelaskan, hasil uji laboratorium dari air sungai pada saat itu menunjukkan bahwa air sungai tercemar oleh bahan baku sabun.
“Air sungai melebihi baku mutu, tercemar oleh bahan dari bahan baku sabun. Waktu itu ya, waktu pengambilan sampel. Kalau sekarang kan belum diuji lab lagi,” kata Djakaria dilansir dari Posviral.com, Kamis, 25 April.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, di lokasi ditemukan bahwa terdapat bahan baku untuk membuat sabun yakni Cocamide Dea yang merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), namun bukan limbah B3.
Djakaria menyampaikan, pihaknya tidak melakukan uji laboratorium terkait limbah B3 atau bahan baku sabunnya. Melainkan terhadap air Sungai Ciliwung yang berbusa saat itu.
“Kami tidak menguji Cocamide Dea itu, kami mengujinya air Sungai Ciliwung. Apakah terjadi pencemaran karena itu? Hasilnya, sudah dilaporkan ke Reskrim,” jelasnya.
Dia menegaskan, DLH melakukan uji laboratorium apakah aliran Sungai Ciliwung yang berbusa saat itu tercemar karena bahan baku sabun tersebut.
“Kalau kemarin secara insitusi memang pH-nya asam. Makanya ada ikan kecil mati,” ucapnya.
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, pertama kali dilihat oleh warga pada Sabtu (23/3/2024) pagi. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah, dan DLH Kota Bogor.
Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terdiri atas Satgas Naturalisasi Ciliwung, DLH, Satpol PP, BPBD, kecamatan, dan kelurahan melakukan investigasi mencari penyebab busa di aliran Sungai Ciliwung, dan menyegel gudang transit yang diduga membuang limbah ke aliran sungai.