Munculnya Dokumenter ‘Dirty Vote’: TKN Menganggap Sebagian Besar Isinya Fitnah

Film Dokumenter durty vote
Film Dokumenter durty vote

Film dokumenter yang berjudul ‘Dirty Vote’ yang mengangkat dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menjadi topik perbincangan hangat. Tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, menjadi narasumber utama dalam film ini. Mereka mengungkapkan berbagai alat kekuasaan yang diduga telah dimanfaatkan untuk memenangkan pemilu dan mengganggu demokrasi. Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat disorot tanpa rasa malu demi mempertahankan status quo, dan kecurangan tersebut dianalisis secara mendalam dalam konteks hukum tata negara.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi konten film tersebut dengan menyatakan bahwa sebagian besar isi film diduga bernada fitnah. Dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024), Habiburokhman menyatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang bernada asumtif dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut, di rekaman tersebut.”

Habiburokhman menilai bahwa konten film tersebut tidaklah argumentatif dan cenderung tendensius. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang disampaikan dalam film tersebut. “Ini tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu,” ujarnya.

Dalam kritiknya terhadap film tersebut, Habiburokhman menyoroti tiga hal utama. Pertama, terkait dugaan penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang dihubungkan dengan suara dalam Pilpres yang dianggapnya tidak masuk akal. Kedua, pernyataan dari tokoh lain dalam film yang menyebutkan banyak terjadi kecurangan dalam pemilu kali ini, yang menurutnya tidak didasarkan pada fakta yang jelas. Dan ketiga, tudingan terhadap APDESI yang digunakan untuk kepentingan paslon tertentu, yang menurutnya juga tidak memiliki dasar yang kuat.

Habiburokhman juga menyatakan keyakinannya bahwa peluncuran film ini pada masa tenang pemilu mungkin merupakan strategi karena elektabilitas paslon nomor 2 telah melampaui 50 persen. “Nah ini karena mungkin Elektabilitas Prabowo-Gibran terus meroket, bahkan sudah tembus batas psikologis aturan 50 persen plus satu suara, maka dilakukan cara-cara yang ini. Kami yakin (film) ini pasti nggak laku, di hati rakyat,” tandasnya.

Dalam film tersebut, terdapat pernyataan dari tiga pakar hukum, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, yang menjelaskan dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini. Film tersebut juga menyoroti dugaan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah untuk tujuan elektoral, serta adanya menteri yang terlibat dalam beberapa paslon dan dihubungkan dengan dugaan kampanye terselubung.

Video

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *