Apple kembali dilarang menjual jam tangan yang menggunakan sensor oksigen darah. Padahal penjualan sempat dilanjutkan akhir tahun lalu.
Laporan CNBC Internasional menyebutkan Pengadilan Amerika Serikat (AS) membatalkan upaya Apple untuk tetap menjual jam tangan pintar. Usaha itu mencoba membatalkan larangan penjualan yang dilakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional.
Perintah pemberhentian itu ditetapkan pada Kamis (18/1/2024) waktu setempat. Larangan itu mencegah Apple mengimpor perangkat yang dipermasalahkan, yakni seri 9 dan Extremely 2, dikutip CNBC Internasional.
Sebelumnya Apple sempat menghapus jam tangan yang bermasalah di toko on-line. Meskipun pengecer masih menjualnya berdasarkan stok yang tersedia.
Larangan tersebut terkait masalah paten Apple dengan Masimo. Perusahaan teknologi kesehatan itu menuntut Apple karena telah mencuri rahasia dagang teknologi membaca kadar oksigen.
Jam tangan yang memiliki fitur itu adalah seri 9 dan Extremely 9 sempat dihentikan penjualannya sebelum Natal. Akhirnya pada 27 Desember 2023 penjualan jam tangah pintar kembali dilakukan.
Apple pernah mengajukan untuk memodifikasi Apple Watch yang bermasalah itu. Dengan begitu bisa melepaskan diri dari masalah Masimo. Modifikasi jam tangan akan membuat Apple Watch bisa dijual lagi.
Pihak Masimo telah buka suara terkait masalahnya dengan Apple. CEO Joe Kiani menyebutkan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan masalah itu
CNBC Internasional menyebutkan Apple tidak langsung menanggapi permintaan komentar terkait penolakan pengajuan tersebut.