Rata-rata kecepatan internet Indonesia di dunia berada pada peringkat 103 untuk mobile dan peringkat 128 untuk fixed broadband. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan alasan kecepatan internet Indonesia rendah.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana mengatakan faktor-faktor yang menentukan kecepatan internet fix broadband, yaitu kapasitas jaringan, bandwith, hingga infrastruktur.
“Kapasitas tentunya bisa diatur juga oleh operator. Misalnya dia memberikan kapasitas lebih kepada pengguna atau pelanggan, melebihi yang dibutuhkan,” kata Hadiyana dalam acara Ngopi Bareng Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, di Press Room Kominfo di Jakarta, Jumat (26/4).
Pada sisi bandwidth, pembagian untuk berbagai aktivitas internet juga dapat menurunkan kecepatan internet. Selain itu, perangkat yang digunakan masyarakat untuk mengakses internet juga dapat mempengaruhi kecepatan internet.
“Alat yang bisa dibilang sudah tertinggal teknologinya atau penggunaan perangkat lunak yang tertinggal kadang mengganggu kecepatan dari internet,” kata dia.
Ia menjelaskan, kabel serat optik itu mempengaruhi kecepatan internet. Jika para operator penyelenggara internet menggunakan jaringan dan kabel serat optik yang sudah lama atau tidak terawat akan mengganggu kecepatan internet.
“Kalau rusak atau tidak dirawat itu akan menyebabkan peredaman terhadap sinyal komunikasi,” kata Hadiyana.
Hadiyana menjelaskan, operator juga mendapat kesulitan untuk investasi lebih banyak dalam infrastruktur. Ini karena biaya sewa dari sarana untuk menetapkan jaringan yang tinggi.
Salah satu permasalahannya adalah biaya-biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan regulasi. Operator juga harus memenuhi regulasi izin dari beberapa Kementerian, yakni: