RAGAM  

Utang Pemerintah Capai Rp 8.262 T, Kemenkeu Sebut Rasionya Masih Aman

Logo

Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pada akhir Maret 2024 sebesar Rp 8.262,1 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) 38,79%. Nominal utang ini lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir bukan sebelumnya yang senilai Rp 8.319,22 triliun.

“Rasio utang pemerintah akhir Maret 2024 tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara. Selain itu, rasio ini juga lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40%,” tulis Laporan APBN Kita Edisi April 2024, dikutip Rabu (1/5).

Dalam laporannya Kemenkeu, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,52%. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara atau SBN, yang mencapai 88,05%.

SBN mendominasi karena pasanya yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan. Selain itu, dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.

SBN juga menyediakan referensi penentuan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola risiko suku bunga.

Pada akhir Maret 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 43,4% kepemilikan SBN domestik, yang terdiri dari perbankan dengan porsi 24,8%. Kemudian  perusahaan asuransi dan dana pensiun, sebesar 18,6%.

Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko. Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 21,3%, yang Posviral.com lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Sementara, porsi investor asing dalam kepemilikan SBN domestik tergolong kecil, sekitar 14,2%. Ini termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *