Nasib Manusia di Ujung Tanduk! PBB Turun Tangan Teriak AI

open ai
ai ilustration


Risiko yang ditimbulkan oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kian digaungkan dalam banyak kesempatan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sampai turun tangan menyoroti risiko tersebut.Dalam pidatonya di gelaran World Economic Forum 2024 Davos Swiss, Sekretaris Jenderal Antonia Guterres mengatakan AI berdampak mulai dari hak asasi manusia, privasi dan masyarakat itu sendiri. Dia juga mendorong semua pihak untuk bisa saling bekerja sama menyajikan AI yang ‘terjalin dan adaptif’.”Kita butuh pemerintah untuk bekerja sama dengan perusahaan teknologi dalam kerangka manajemen risiko pengembangan AI sekarang dan memonitor serta memitigasi dampak buruk di masa depan,” kata Guterres, dikutip dari Asia Nikkei, Senin (22/1/2024).

Dia menyarankan untuk tidak lagi memperdalam kesenjangan digital yang ada. Namun sebaiknya semua pihak bisa menjembatani masalah tersebut.

Wilayah pertama yang mengesahkan aturan soal AI adalah Uni Eropa pada Desember lalu. Sementara negara lain tengah menjajaki regulasi dan tata kelola seputar AI.

Dalam sebuah sesi panel di Davos, Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova mengakui aturan jauh lebih lambat daripada dunia teknologi. Meski ada penyempurnaan, dia meyakini UU soal AI akan segera diberlakukan.

“Kami tiba-tiba melihat AI generatif pada model dasar ChatGPT. Hal ini membuat kami merancang dengan legislator lokal sebuah bab baru UU AI. Kami mencoba bereaksi pada kenyataan baru, hasilnya sudah ada. Penyempurnaan masih berjalan, namun saya percaya aturan AI akan segera berlaku,” jelasnya.

Ada beragam pendekatan untuk mengatur AI. Wakil ketua dan presiden Microsoft Brad Smith mengatakan tidak semua aturan dibuat untuk AI, namun bisa berlaku bagi teknologi tersebut.

“Ada berbagai macam aturan yang berlaku di seluruh dunia tidak selalu dibuat untuk AI, namun bisa diberlakukan untuk AI. Misalnya keamanan siber, keselamatan digital, perlindungan anak, perlindungan konsumen dan aturan persaingan,” kata Smith.

Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait teknologi canggih itu. Surat nomor 9 tahun 2023 tentang etika kecerdasan buatan diteken oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

SE ditunjukkan bagi sejumlah pihak. Mulai dari pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artificial, dan penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *